Sabtu, 27 November 2010

Pribumi dan Non Pribumi?


Sering kita mendengar ucapan penduduk pribumi dan non pribumi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang tertuang dalam Pasal 26 UUD 1945. Pantaskah isu tersebut dikemukakan? Siapa yang dimaksud WNI dan pendatang ? Bagaimanakah anda sebagai mahasiswa menyikapinya ?

1.    Pasal 26 uud 1945
Pasal 26 UUD 1945 berbunyi :
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat     tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Yang dimaksud dalam ayat 1 mengenai orang orang bangsa lain yaitu orang peranakan negara luar (contoh: peranakan Tionghoa, Belanda, Arab dll) yang berkedudukan diIndonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, dan bersikap setia kepada NKRI dapat menjadi warga negara Indonesia setelah disahkan oleh Undang undang.

2.    Istilah pribumi dan non pribumi
Pribumi atau Penduduk asli adalah setiap orang yang lahir disuatu tempat atau wilayah atau negara dan menetap disana. Pribumi ini bersifat melekat pada suatu tempat. secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir disuatu tempat tersebut. Pribumi memiliki ciri khas, yakni memiliki bumi (tanah atau tempat tinggal yang berstatus hak miliki pribadi). Sedangkan Non pribumi berarti yang bukan pribumi atau bukan penduduk asli suatu tempat
     Namun pendapat yang beredar luas di Indonesia mengenai istilah pribumi dan non-pribumi adalah pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit putih), maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. Pendapat seperti itu karena sentimen masyarakat luas yang cenderung mengklasifikasikan penduduk Indonesia berdasarkan ras nereka.
     Penyimpangan mengenai golongan pribumi dan non pribumi muncul akibat adanya perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan koloninya. Sebagai contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan terbaik, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah. Hal ini juga terjadi pada masyarakat Tionghoa, pada masa penjajahan, masyarakat Tionghoa telah menjadi warga negara kelas dua, sedangkan penduduk asli Indonesia berada di kelas terbawah. Ada juga kaum Tionghoa yang menduduki Kelas satu karena faktor kekayaan dan intelektualitasnya. Klasifikasi ini berakibat timbulnya dendam kelompok bawah (pribumi) terhadap kelompok tengah Tionghoa yang selanjutnya menyulut konflik-konflik antar etnis yang selama ini sering terjadi.

3.    Isu mengenai pribumi dan non pribumi
Setelah berlakunya UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada memandang istilah pribumi atau non-pribumi yang melekat karena perbedaan latar belakang etnis.
Ada beberapa kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) dalam UU 12 tahun 2006, antara lain:
·       Seorang yang lahir dari perkawinan yang  sah dari  ayah WNI dan Ibu WNI, ayah WNI  dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI.
·       anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
·       Orang  asing  yang  telah  berjasa  kepada  negara  Republik  Indonesia  atau  dengan  alasan  kepentingan  negara  (diberikan oleh  Presiden  dan pertimbangan  DPR RI)
Atas dasar UU diatas dan latar belakang munculnya isu pribumi dan non pribumi yang telah dijelaskan, sangatlah tidak pantas apabila isu ini masih dipermasalahkan dan diungkit kembali di masa ini.

4.    sikap sebagai mahasiswa
Isu pribumi dan non pribumi hanyalah hasil dari perlakuan diskriminatif pada masa penjajahan dahulu. Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban membangun bangsa ini. Kita harus kembali berpedoman pada UUD 1945 dan UU 12 tahun 2006 mengenai dasar dasar kriteria warga negara Indonesia. Apabila kita sudah mengakui sebagai sesama WNI, kita sudah tidak boleh memandang perbedaan suku, ras, budaya, dan agama sebagai permasalahan, dan saling merendahkan status antara satu dengan lainnya. Kita wajib menyadarkan sesama kita bahwa tantangan terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah etnis, suku,warna kulit ataupun agama. Bukan juga perbedaan pribumi dan non-pribumi. Tapi hal yang terbesar adalah ketidakadilan, kemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa, dan ancaman pihak asing dalam bentuk ekonomi, politik, pertahanan dan multi nasional. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan sistem pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Peran Mahasiswa dibidang Sosial, Moral, Akademik, dan Politik


Saat ini banyak sekali mahasiswa yang tidak menyadari betapa besarnya peran yang diemban oleh setiap pribadi. Terlebih pada saat ini biaya pendidikan untuk melanjutkan kuliah relatif mahal dan tidak dapat terjangkau pada semua kalangan masyarakat. Sehingga sebagai golongan yang beruntung dapat menjadi mahasiswa, kita harus tau, menyadari, dan menjalankan peran kita untuk bangsa ini.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan.
ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
  1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
  2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
  3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
  4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Dalam tulisan ini saya memetakan ada ada empat peran mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang akan di pikul .
Peran moral
Sebagai mahasiswa yang dipandang masyarakat sebagai golongan berpendidikan dan berintelektual tinggi, kita seharusnya sadar dan menjaga nilai moral kita dari segala hal yang menyimpang. Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenangan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika hari ini mahasiswa lebih mementingkan kegiatan bersenang-senang untuk dirinya sendiri, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan memusatkan pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa. Kita yang seharuusnya dapat meluruskan nilai moral masyarakat yang menyimpang, tidak akan dapat berperan serta bila kita sendiri hilang arah dan tidak memerdulikan moral. Oleh karena itu, perlu ditanamkan kesadaran penuh dan pengetahuan mendalam mengenai moral dan budi pekerti demi memajukan bangsa ini.
Peran sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya. Sebagai contoh di Kalimantan Barat pada tahuan 1998 s/d 2000 pernah terjadi gelombang pengungsian besar – besaran akibat konflik sosial di daerah ini maka mahasiswa musti ikut memperhatikan masalah ini dengan memberikan bantuan baik secara moril maupun materil serta pemikirannya serta ikut mencarikan solusi penanganan bencana kemanusiaan ini , Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme ,dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika bangsa yang terjadi.
Peran Akademik
Sebagai mahasiswa yang telah melewati jenjang pendidikan dasar hingga yang lebih tinggi, kita memiliki kewajiban untuk memajukan bangsa dengan menggunakan ilmu dan kemampuan berpikit kita. Sesibuk apapun mahasiswa dengan agenda aktivitasnya yang bervariasi, jangan sampai membuat kita lupa bahwa kita adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah . Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain ,peran ini menjadi symbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegagalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit. Tetaplah bangkit seta mencari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan dan memajukan bangsa ini.
Peran politik
Intelektual muda identik dengan kreativitas dan solusi. Dalam hal itu, mahasiswa dituntut untuk dapat berperanan lebih nyata terhadap perubahan politik atau paling tidak menjadi pendokong dari sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Kesadaran yang tumbuh dalam masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang cenderung berorientasi pada kekuasaan yang membelenggu demokrasi, menuntut peranan yang lebih dari mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang hebat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain .

Mbah Maridjan dalam kehiduoan Sosial

"YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Tim evakuasi korban letusan Gunung Merapi menemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi sedang bersujud di rumah Mbah Maridjan, Rabu (27/10/2010) pagi."

Setelah diselidki di Rs Dr sardjito, telah dikonfirmasikan bahwa mayat tersebut adalah benar jasad Mbah Maridjan. Beliau adalah sosok yang dihormati dilingkungan sekitar tempat tinggalnya yaitu daerah gunung merapi. Mbah Marijan merupakan sosok yang sangat penting karena dia menjadi juru kunci Gunung Merapi selama kurang lebih 28 tahun. Dia rela berkorban untuk mengawasi aktifitas Gunung Merapi dan rela menjadi orang terakhir yang berada di Gunung Merapi tersebut apabila meletus demi masyarakat di sekitarnya selama bertahun-tahun. Dengan sikap rela berkorban itulah dia menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, hingga ketika meletusnya Gunung Merapi  dia menjadi korban atas bencana alam tersebut yang menyebabkan nyawanya melayang.

"Keyakinannya tentang ancaman bahaya letusan Gunung Merapi yang hampir tidak pernah merambah Dukuh Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, memberikan pelajaran niteni bahwa lingkungan alam di sisi selatan Gunung Merapi masih merupakan benteng pertahanan bagi warganya. " KOMPAS.COM

Dalam kehidupan sosialnya, mbah Maridjan menduduki level yang sangat tinggi karena sifat rela berkorbannya pada masyarakat sekitar merapi. Nilai tersebut sudah pasti patut untuk kita contoh. 
konsistensi dan keikhlasan Mbah Marijan dalam menjalani profesinya tergolong sangat jarang bisa dilakoni banyak orang.

Hubungan ISD dengan Perkuliahan

Dalam dunia perkuliahan, pekerjaan, pergaulan, atau berorganisasi, tentunya kita akan mengalami dan menjalankan tindakan sosial antar individu yang terkait. Pada dasarnya, kita sebagai makhluk sosial tidak akan dapat hidup tanpa bantuan dan campur tangan orang lain. Sejak pertama kali kita turun ke dunia kita sudah terlibat oleh banyak orang, misalnya dokter dan suster yang membantu proses persalinan, dan lain-lain. sehingga ilmu-ilmu yang berhubungan dengan ilmu sosial sangatlah penting untuk diketahui dan dijalankan, terlebih dalam dunia profesional seperti dunia kerja dan perkuliahan. Pada kali ini saya akan membahas hubungan ilmu sosial dasar dengan perkuliahan.

Ilmu Sosial Dasar mengajarkan kita mengenai dasar-dasar yang harus diketahui dan dipahami dalam menjalankan hubungan sosial. Dalam dunia perkuliahan, tentunya kita akan dihadapkan pada individu yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan itu dapat ditinjau dari segi budaya, asal daerah, agama, sifat, materi, usia, dan masih banyak lagi. Tentunya untuk dapat menjalin hubungan sosial yang sehat dan baik diperlukan pengetahuan mengenai nilai dan tata cara bersosialisasi yang baik. Tanpa adanya nilai nilai sosial yang baik, suatu individu sosial tidak akan dapat berhasil dalam menjalin hubungan dengan individu atau kelompok lainnya. Tentunya hambatan dalam bersosialisasi dapat sangat berpengaruh dengan kesuksesan dalam dunia perkuliahan, karena tentunya kita pasti akan mengalami kesulitan dalam menjalankan perkuliahan. Seperti dalam menjalankan tugas kelompok, apabila tidak terjalin hubungan sosial yang sehat, maka kelompok tersebut tidak akan produktif dan tugas yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan baik secara bersama-sama, tidak dapat menghasilkan suatu outcome yang diharapkan.

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.


Sebagai kesimpulan Ilmu Sosial Dasar sangatlah dibutuhkan dalam segala bidang kehidupan, termasuk dunia perkuliahan, agar kita dapat menjadi individu yang dapat diterima di masyarakat luas dan agar kita dapat menyesuaikan diri dalam ruang lingkup sosial apa saja.