Senin, 10 Januari 2011

Penganiaya Sumiati Dihukum Ringan

Pemerintah Indonesia akan mengajukan keberatan atas keputusan Pengadilan di Madinah, Arab Saudi yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada bekas majikan Sumiati, TKW yang mengalami penganiayaan berat hingga nyaris lumpuh.

Majikan warga Saudi itu dijatuhi hukuman penjara atas penusukan, pemukulan dan pembakaran pekerja rumah tangga asal Indonesia tersebut dengan seterika.

Konsul Indonesia untuk Perlindungan WNI di KJRI Jeddah, Didi Wahyudi mengatakan hukuman ini terlalu ringan.

"Keberatan atas keputusan hakim karena dianggap terlampau rendah dari hukuman maksimal yang seharusnya 15 tahun penjara, sementara akibatnya luar biasa terhadap Sumiati," kata Didi Wahyudi kepada BBC Indonesia.

Banding

Dalam sidang hari Minggu (9/1), bekas majikan Sumiati menolak keras bahwa dirinya bersalah dan sebelumnya mengatakan luka-luka pada tubuh Sumiati terjadi karena perbuatan Sumiati sendiri.

Hukum Arab Saudi, tambah Didi, mengenal proses keberatan dan proses banding.

"Keberatan dilakukan oleh pihak penuntut umum didukung oleh lawyer (pengacara), sementara lawyer majikan juga menuntut. Tidak puas, karena dirasakan bahwa majikan Sumiati itu tidak bersalah walaupun hakim menyatakan bahwa semua bukti dan saksi mengatakan dia telah melakukan tindakan itu," tutur Didi yang menangani kasus Sumiati sejak awal.

Bila dalam sidang selanjutnya hakim menyatakan lama hukuman tersebut sudah cukup dan pihak Indonesia tidak puas, maka pemerintah Indonesia akan mengajukan banding.

Pekan lalu, Sumiati hadir dalam sidang di pengadilan dan memperlihatkan luka-lukanya kepada hakim.

Skala luka yang diderita Sumiati dan kisah keji yang dialaminya November silam sempat menggemparkan Indonesia dan kalangan aktivis buruh migran.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta keadilan bagi Sumiati dan mengirim tim khusus ke Saudi untuk menangani kasus ini walau hingga saat ini belum ada kesepakatan akhir sehubungan dengan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Dan untuk pertama kalinya, duta besar Arab Saudi di Jakarta sampai perlu mengadakan jumpa pers untuk meyakinkan Indonesia bahwa kasus Sumiati akan dituntaskan.
sumber: DetikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar